Menurut KBP Hengky Widjaja, S.I.K, M.Si selaku Kabag Pensat Ro Penmas Divhumas Polri bahwa proyeksi Indonesia pasca pandemi Covid19, Polri akan tetap memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan penegakan hukum.
“Polri sebagai lembaga yang memiliki tugas cukup kompleks yaitu harkamtibmas memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum,” tutur Hengky.