KNPI Banten Kritik Wahidin Halim yang Dinilai Belum Cairkan Gaji & Insentif Para Tenaga Medis

  • Bagikan

Dewan Pengurus Daerah (DPD KNPI) Provinsi Banten mengkritik keterlambatan pembayaran insentif dan gaji pokok tenaga medis yang belum dibayarkan Pemprov Banten hingga saat ini.

Sejak 25 Maret 2020 lalu, Pemprov menunjuk RSUD Banten sebagai rumah sakit pusat rujukan Covid-19 di Provinsi Banten.

Berdasarkan penunjukan itu, terdapat pegawai baik tenaga medis maupun non medis yang bekerja di RSUD Banten sebanyak 594 orang. Hingga saat ini mereka masih tetap bekerja menangani pasien Covid-19.

Namun, hingga 25 April lalu atau tepat satu bulan sejak RSUD Banten ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan Covid-19, seluruh pegawai RSUD Banten belum mendapatkan uang insentif yang dijanjikan Pemprov Banten dikucurkan setiap bulan.

Adapun nominal dana insentif yang akan diberikan berivariatif. Untuk dokter spesialis Rp75 juta, dokter umum Rp50 juta, perawat Rp17,5, tenaga penunjang medis dan non medis Rp15 juta, untuk tenaga pendukung operasional seperti satpam, OB sebesar Rp5juta.

“Kami mengkritik keterlambatan pembayaran insentif dan gaji yang terjadi. Sebab, tenaga medis adalah pejuang Covid-19 yang seharusnya juga dipikirkan oleh Gubernur dan jajarannya. Pak Gub Jangan hanya lip service bahwa beliau memperhatikan tenaga medis. Dengan keterlambatan ini membuktikan antara omongan dengan pelaksanaan nyatanya berbeda. Ini yang di Kota Serang, dekat dengan pusat pemerintahan Banten, bagaimana dengan daerah lainnya,” kata M.Sayidi, Ketua Karateker DPD KNPI Banten, Kamis (07/05/2020).

Sayidi menambahkan, bahwa dirinya diberitahu oleh beberapa rekan tenaga medis bahwa mereka akan melakukan mogok kerja.

Ditanya soal alasan pemogokan kerja, mereka menegaskan bahwa Pemprov Banten tidak memenuhi janjinya dalam hal pembayaran insentif dan gaji.

“Kalau hak teman-teman tenaga medis belum dibayarkan hingga bulan ini dan bulan depan, mereka kita dukung untuk mogok kerja. Sebab, mereka kan juga manusia yang memiliki kebutuhan di rumah. Apalagi ini menjelang Lebaran,” tambah Sayidi.

Dirinya berharap bahwa Pemprov Banten dan pihak RSUD Banten menemukan jalan keluar dalam persoalan insentif dan pembayaran gaji ini.

Sebab, jika tidak, Sayidi mengungkapkan pasien dan keluarga korban Covid-19 yang saat ini dirujuk di RSUD Banten akan dirugikan.

Selain itu, Sayidi, mengingatkan kepada Gubernur Banten untuk segera mencairkan gaji dan insentif tenaga medis di Banten.

“Kami juga menyayangkan Gubernur Banten, Wahidin Halim yang mungkin lupa mengontrol gaji tenaga medis sehingga terjadilah keterlambatan ini. Kami berharap Pak Gub menegur bawahannya yang lalai karena membiarkan gaji dan insentif tenaga medis tidak dibayarkan. Segera cairkan dan berikan hak mereka. Jangan sampai menimbulkan distrust dimasyarakat khususnya para tenaga medis,” pungkas Sayidi.

  • Bagikan