Anggota DPRD Sumatera Barat fraksi Demokrat Nofrizon meminta agar Dinas Pendidikan setempat menyerahkan pengelolaan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 untuk SMA dan SMK kepada pihak ketiga yang lebih kompeten.
“Ini bukan coba-coba sehingga diberikan kepada pihak yang belum teruji kualitasnya. Libatkan pihak ketiga dan biarkan dikelola secara profesional,” katanya
Menurut dia sistem yang ada saat ini membuat gaduh dan para orang tua ribut akibat kesulitan mengakses situs tersebut.
Hal itu tentu menjadi sorotan karena sistem yang ada tidak siap menampung calon siswa yang mendaftar bahkan situs tiba-tiba hilang.
“Jika sejak awal ini diberikan kepada pihak yang memiliki kualitas tentu tidak terjadi persoalan seperti ini,” kata dia.
Sementara itu anggota DPRD Sumbar Siti Izzati Aziz mengaku banyak dihubungi oleh warga karena persoalan ini, selain masalah kesulitan akses ada persoalan zonasi yang membuat sejumlah warga yang berdomisili jauh dari sekolah tidak lulus.
“Para orang tua banyak yang tidak bisa tidur memikirkan anak mereka akan bersekolah dimana. Selain itu kenapa seorang murid hanya dapat mendaftar di satu sekolah,” kata dia.
Selain itu sistem yang ada juga bermasalah, ada seorang calon siswa mendaftar di saat masa uji publik dinyatakan lolos zonasi di SMA 10 Padang namun ketika masa pendaftaran malah tidak lolos.
“Ini tentu aneh dan jadi persoalan. Kami berharap ada solusi dari persoalan penerimaan siswa SMA dan SMK ini,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan sistem PPDB secara daring penuh memang dimulai pada tahun ini. Pada 2019 pendaftaran daring sudah dilakukan namun belum seutuhnya.
Ia mengatakan sesuai regulasi ada tiga jalur pendaftaran yakni zonasi atau domisili siswa berada dekat dengan sekolah dengan cara diambil garis lurus dan disesuaikan dengan kartu keluarga atau surat domisili.