Kasus Foto dan Video Tak Senonoh Di Sosmed, Anggota DPRD Bima Melaporkan Aktivis HMI ke Polisi

  • Bagikan

Beberapa hari ini ramai perbincangan publik di sosial media terkait kasus foto dan video Muhammad Putra Feryandi, Ketua DPRD Kabupaten Bima bersama dengan perempuan pemandu lagu (PS), yang viral beberapa minggu terakhir ini.

Merspon hal tersebut Muhammad Putra Feryandi melaporkan sejumlah akun Facebook ke pihak kepolisian atas hujatan dan kritikan mengarah pada dirinya. 

Sebagai pejabat Publik, ia dikritik oleh pengguna sosmed. Ia dinilai tidak sepantas dan seharusnya mempertontongkan pada ruang publik perbuatan yang mengarah pada perbuatan tidak baik di tengah situasi krisis.

“Wajar Publik mengkritik tentang foto dan video yang ada di media sosial, karena dalam diri anda melekat jabatan sebagai DPRD Kabupaten Bima”. Kritik salah satu pengguna sosmed. Minggu (14/06/2020). 

Kita telah hidup pada kebebasan berkomunikasi pasca runtuhnya era orde baru. Pembicaraan politik di forum terbuka maupun di social media yang mengkritisi berbagai masalah tentang perlakuan pejabat publik menjadi hal yang biasa.

Negara telah memberikan setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sesuai penjelasan pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945, yang termuat dalam Konstitusi.

”Mereka adalah orang-orang merdeka, negara penuh dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara, dan orang-orang di dalam sana boleh melakukan apa yang mereka sukai.” (Plato dalam bukunya The Republic)

Menurut para kaivis, pilihan Ketua DPRD Kab. Bima melaporkan aktivis baru-baru ini adalah pilihan yang salah, karena itu memperlihatkan krisis kemampuannya untuk menjawab atau mengkrafikasi kritikan-kritikan publik di media sosial atas beredar foto dan video yang mirip dengannya.

Sikap ketua DPRD Kabupaten Bima ini menunjukan antikritik pada dirinya. Padahal, adanya kritik publik seharusnya menjadi masukan untuk membenah. Kritik para pengguna sosmed.

Pejabat Publik tidak boleh alergi dengan kritikan-kritikan. Tugas publik adalah mengawal dan mengontrol jalannya pemerintahan. Sehingga pada hakikatnya akan sesuai dengan makna penting dari demokrasi itu sendiri yaitu “Dari Rakyat, Untuk Rakyat, dan Oleh Rakyat”.

  • Bagikan