Pemkab Padang Pariaman Adobsi Aplikasi Surek

  • Bagikan

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Padang Pariaman menggelar pelatihan aplikasi “Surek” yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kabupaten Padang Pariaman, Senin, (13/07/2020).

Pelatihan yang dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo ini diikuti oleh sejumlah ASN lingkup Diskominfo Padang Pariaman.

Dalam sambutannya Kepala Diskominfo Kabupaten Padang Pariaman, Zahirman mengatakan bahwa guna mendukung berhasilnya tatanan hidup baru di sektor pemerintahan perlu adanya pemanfaatan teknologi informasi, sehingga kegiatan tatap muka dan interaksi langsung dapat dikurangi.

“Diskominfo akan menjadi poros dalam pemanfaatan aplikasi Surek. Kita targetkan bulan Agustus ini sudah bisa digunakan di lingkungan Pemkab Padang Pariaman,” ujarnya.

Lebih lanjut Zahirman mengharapkan partisipasi aktif seluruh peserta pelatihan yang nantinya akan menjadi mentor pemanfaatan aplikasi Surek bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Padang Pariaman.

“Kominfo adalah OPD pertama dan terdepan dalam penggunaan sistem informasi” tegasnya.

Sementara Kepala Seksi Pengembangan Aplikasi Diskominfo Sumbar, Lizda Handayani selaku narasumber menuturkan perlunya dukungan dan kerjasama dari berbagai pihak agar penggunaan Surek bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Dinas Kominfo tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan seluruh pihak terkait,” sebutnya.

Menurut Lizda, aplikasi Surek merupakan aplikasi tata naskah dinas berbasis elektronik yang dibangun secara mandiri oleh Diskominfo Provinsi Sumatera Barat.

“Tujuannya adalah untuk membuat surat keluar dan sekaligus menerima surat masuk, aplikasi telah dirancang sedemikian rupa hingga memungkinkan untuk memberikan instruksi atau disposisi dari atasan ke bawahan,” ungkapnya.

Pada aplikasi ini penandatanganan surat sudah menggunakan tanda tangan elektronik yang telah melalui sertifikasi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

  • Bagikan