Pengendara yang belum taat aturan ternyata masih banyak. Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang 2020 di wilayah hukum Polresta Padang, Satlantas mengeluarkan 119 tilang bagi pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, kemarin (23/07).
Pantauan Padang Ekspres di Jalan Sawahan, banyak pengendara motor yang melintas kaget dan panik dengan operasi patuh tersebut. Ada yang memilih berhenti menunggu razia usai dan ada juga yang berputar arah menghindari razia.
Dalam operasi tersebut banyak ditemukan para pengendara roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki SIM. Polisi pun langsung melakukan tilang di tempat. Kasat Lantas Polresta Padang AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, di hari pertama operasi masih banyak ditemui pengendara yang belum mempunyai SIM.
Tak hanya itu, ada juga pengendara yang melawan arus, pengendara di bawah umur dan tidak memakai sabut pengaman. “Di hari pertama ini ada sekitar 119 kendaraan yang ditilang, 60 persennya tidak mempunyai SIM,” ujarnya.
Pada operasi itu, pihaknya juga mengimbau kepada pengendara agar selalu memperhatikan kelengkapan kendaraan, kelengkapan pribadi dan kelayakan kendaraannya.
Dia menambahkan, dalam operasi patuh tersebut ada 8 pelanggaran yang menjadi priolitas seperti tidak mengunakan helm, bonceng 3, knalpot racing, tidak mengunakan sabuk pengaman, melawan arus, mengunakan HP saat berkendara, kelebihan muatan dan over dimensi. Operasi ini dimulai dari 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.