Presiden: Normal Baru Akan Diterapkan di Sektor-sektor Tertentu

  • Bagikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan penerapan tatanan kenormalan baru akan dilakukan di sektor-sektor tertentu yang dinilai sudah bisa menjalankannya.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat menyampaikan pengantar dalam rapat mengenai persiapan pelaksanaan tatanan kenormalan baru, Rabu (27/05/2020).

“Nanti juga akan kita mulai untuk tatanan baru ini, kita coba di beberapa kabupaten dan kota yang sudah memiliki R0-nya di bawah 1 dan di sektor-sektor tertentu yang kita lihat di lapangan bisa mengikuti tatanan baru yang ingin kita kerjakan,” katanya.

Pemerintah tengah mempersiapkan penerapan tatanan kenormalan baru di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota dengan tingkat penularan COVID-19 yang sudah tergolong rendah.

Tatanan kenormalan baru, yang mencakup pelaksanaan protokol pencegahan penularan COVID-19, dijalankan supaya masyarakat dapat kembali beraktivitas secara aman.

Guna memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, pemerintah mengerahkan personel TNI dan Polri untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan serta mengingatkan warga mengenai pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan mencuci tangan untuk mencegah penularan COVID-19. (*)

  • Bagikan