Liaison Officer (LO) pasangan perseorangan Fakhrizal – Genius Umar untuk Pilkada Sumatera Barat tahun 2020 mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar, Selasa (07/07/2020).
Mereka meminta penjelasan dan pertanggung jawaban KPU terkait keganjilan-keganjilan yang ditemukan oleh relawan saat petugas melakukan verifikasi faktual di lapangan. Pasalnya, banyak relawan maupun narahubung relawan Fakhrizal – Genius melaporkan permasalahan yang bisa mengurangi jumlah dukungan Fakhrizal – Genius.
Dari sekian banyak permasalahan dan keganjilan tersebut, LO merangkum menjadi tiga point besar yang sangat krusial saat ini. Yang pertama, petugas PPS dan PPK hanya mendatangi masyarakat yang memberikan dukungannya kepada Fakhrizal – Genius Umar satu kali dan kedatangan petugas tersebut dilakukan pada saat jam-jam kerja. Alhasil, banyak masyarakat yang memberikan dukungannya tersebut tidak bisa ditemui dan diverifikasi oleh petugas. Kemudian petugas tidak lagi mendatangi masyarakat yang mendukung tersebut di waktu lain.
Sedangkan yang kedua adalah KPU RI mengeluarkan formulir BA 5-KWK yaitu surat pernyataan tidak mendukung. Sedangkan KPU didaerah juga mengeluarkan BA 5.1-KWK soal surat pernyataan mendukung. Hal ini membuat masyarakat bingung dan akan terlalu banyaknya formulir. Ditambah lagi tidak ada sosialisasi dari KPU soal formulir-formulir ini.
Kemudian yang ketiga adalah aturan pendokumentasian yang membuat para pendukung tidak nyaman. Pasalnya, pendokumentasian tersebut bisa saja bocor ke masyarakat umum dan si pendukung mendapatkan stigma sosial politik di tengah masyarakat
“Jadi tiga hal ini yang membuat kami mendatangi KPU Sumbar. Soalnya ketiga hal ini mengancam akan mengurangi jumlah dukungan Fakhrizal – Genius Umar. Sedangkan batas waktu Verifikasi Faktual tinggal beberapa hari lagi,” sebut Haris selaku Koordinator Narahubung Relawan Fakhrizal – Genius Umar.
Sampai saat ini di tambahkan Haris, KPU telah melakukan Verifikasi Faktual lebih dari 200 ribuan dukungan Fakhrizal – Genius Umar. Angka ini dpastikan sudah mencapai 66,6 persen lebih. Sedangkan dari data relawan, paling tinggi baru 57 persen yang terverifikasi faktual oleh KPU.
“Data yang masuk di relawan yang paling tinggi itu adalah Kabupaten Agam. Mencapai 57 persen yang sudah diverifikasi oleh KPU. Dari daerah lain belum sampai satupun mencapai 50 persen. Kami khawatir, KPU melakukan verifikasi faktual tidak memperhatikan dan berkoordinasi langsung dengan relawan kami didaerah. Itu yang membuat kami nanti keteteran atau gagal dalak verifikasi Faktual ini,” ungkap Haris.
Sementara itu, Komisioner KPU Sumbar Teknis Penyelenggaraan, Izwaryani mengakui memang banyak persoalan yang terjadi saat petugas PPS dan PPK melakukan verifikasi faktual di lapangan. Ragam fenomena masalah yang muncul diluar dugaan dan teknis yang diberikan kepada petugas dalam bimbingan teknis. Seperti halnya, persoalan alamat pendukung yang ternyata harus berubah akibat pemekaran nagari. Kejadian seperti ini paling banyak ditemui di Kabupaten Padang Pariaman.
“Banyak sekali permasalahan. Seperti pemekaran nagari. Jadi masyarakat masih banyak beralamat di nagari yang lama. Sehingga petugas PPS tidak bisa menjangkau ke nagari lain. Karena tupoksi mereka berada di wilayah kerja masing-masing. Terbanyak kami temui ini di Padang Pariaman,” katanya.
Untuk persoalan ini maupun masyarakat yang tidak berhasil ditemui oleh petugas di lapangan, KPU meminta agar LO bisa memfasilitasi PPS untuk bertemu pendukung tersebut. Atau mendatangkannya ke kantor PPS setempat.
“Jadi disini juga kami minta kerja sama LO,” sebutnya.
Untuk persoalan formulir BA 5.1-KWK dan pendokumentasian, Izwaryani menjawab jadwal Verifikasi Faktual tinggal beberapa hari lagi. Tidak ada gunanya jika dua aturan ini ditangguhkan.
“Jadi percuma saja ditangguhkan formulir BA 5.1-KWK ini dan pendokumentasian. Verifikasi Faktual tinggal beberapa hari lagi dan Kamis sudah menjangkau lebih dari 200 ribu pendukung Fakhrizal – Genius Umar,” ucapnya.