Ringankan Beban Warga Terdampak Covid-19, Azmi Ismail Sarankan Percepat Pembayaran Zakat

  • Bagikan

Dampak Covid-19 terhadap perekonomian sangat dirasakan oleh para pekerja harian. Selain harus menutupi kebutuhan pangan, para pekerja harian ini harus juga menutupi kebutuhan yang lain, misalnya bayar kontrakan atau cicilan.

Melihat situasi ini, Azmi Ismail, Lc, LL.M, Ph.D, menyarankan agar pembayaran zakat dipercepat untuk meringankan beban warga yang terdampak Covid-19.

“Biasanya orang-orang membayar zakat fitrah di akhir bulan Ramadan, untuk saat ini, sesuai dengan maqashid syariah, pembayaran zakat itu bisa dipercepat di awal bulan, karena sekarang banyak orang kekurangan,” kata Azmi dalam sebuah dialog virtual yang diselenggarakan oleh Klik TV dengan tema “Krisis Sektor Keuangan Mikro Syariah di Badai Pandemi Covid-19”, Sabtu (02/05/2020).

Selain mempercepat pembayaran zakat, solusi lain menurut Azmi adalah dengan membentuk Lembaga Penjamin Pembiayaan (LPP) untuk meringankan beban warga yang mempunyai tanggungan cicilan.

Saat ini memang sudah ada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), namun lembaga itu hanya untuk orang-orang dengan modal yang besar.

“Karena itu, pakar ekonomi dan keuangan syariah menyarankan kepada pemerintah untuk membentuk sebuah lembaga, tidak hanya LPS, tetapi ada Lembaga Penjamin Pembiayaan (LPP),” terang Azmi.

Azmi menungkapkan bahwa dampak dari pandemi Covid-19 terasa di banyak sektor. Untuk itu, Azmi mengajak warga untuk bergotong royong meringankan beban mereka yang terdampak. Menurutnya, hal itu merupakan prinsip dasar dalam ajaran Islam

“Allah akan menolong seorang hamba selagi hamba itu menolong saudaranya,” kata Azmi mengutip sebuah ayat dalam Al Quran.

“Tahu ada saudara kita, tetangga kita yang kekurangan, kita harus bergerak, gotong royong,” tambahnya. (*)

  • Bagikan