Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa pemerintah dalam penanganan COVID-19 terfokus pada tiga hal, yaitu aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat, pemberian social safety net kepada masyakat terdampak COVID-19, serta menjaga keberlangsungan dunia usaha.
Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), BI, OJK dan LPS secara virtual pada Rabu (06/05/2020).
“Yang pertama masalah kesehatan masyarakat dan keselamatannya. Kita akan melihat terus dari anggaran yang dialokasikan, berapa (anggaran yang) sudah dilakukan dari sisi percepatan penggunaannya dalam menjaga kesehatan masyarakat,” kata Sri Mulyani.
Selanjutnya, Sri Mulyani menyebut bahwa fokus pemerintah yang kedua yaitu social safety net dengan pemberian Bantuan Sosial (bansos) oleh pemerintah kepada masyarakat secara meluas.
Bansos ini, lanjut Sri Mulyan, diharapkan mampu meng-cover masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya setidaknya hingga tiga bulan, atau bisa sampai enam hingga sembilan bulan. Ia berharap pemberian bansos ini akan cukup memberikan bantalan sosial.
“Saya sebutkan bantalan sosial karena ini tidak berarti men-subtitusi angka konsumsi yang nilainya bisa mencapai Rp5.000 triliun terutama di Jawa dan Jabodetabek. Namun itu tentu bisa mengurangi terutama mereka yang mengalami dampak dalam PHK dan kehilangan pekerjaan,” tambah Sri Mulyani.
Untuk yang ketiga, Sri Mulyani menyebutkan bahwa fokus Pemerintah di masa pandemi ini adalah dalam menjaga keberlangsungan dunia usaha.
Pada masa seperti sekarang ini, Sri Mulyani menyampaikan bahwa dunia usaha menerima pukulan yang sangat berat karena penurunan permintaan sebagai imbas adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Dalam kesempatan tersebut, Sri Mulyani menyebutkan salah satunya adalah pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“UMKM mungkin sudah kita cover dengan policy kemarin pembebasan dari cicilan utang dan memberikan subsidi bunga dan sekarang fokus pemerintah adalah kebutuhan modal kerja,” terang Sri Mulyani.
Sampai hari ini, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pemerintah masih dalam proses mengkaji seberapa besar kebutuhan modal kerja bagi UMKM.
“Modal kerja tersebut disebutnya dibutuhkan di dalam rangka untuk menyambung hidup dan bertahan bagi UMKM,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sri Mulyani memberikan perhatian bahwa UMKM memang tidak membayar cicilan karena sudah mendapatkan insentif sebelumnya.
“Namun mereka tidak bisa memiliki kemampuan untuk bertahan di tengah situasi pandemi yang masih terus berlangsung,” jelas Menkeu. (*)