Padang–Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumbar dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, dengan agenda Penyampaian Tanggapan Gubernur terhadap Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di ruang sidang utama DPRD, Kamis (09/09/2020).
Dalam penuturannya, Wagub Nasrul menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada anggota DPRD Sumbar yang telah menginisiasi dua ranperda dimaksud.
Wagub juga mengatakan tedapat sejumlah catatan berupa masukan dan pandangan demi kesempurnaan ranperda dimaksud.
“Ranperda ini merupakan bentuk nyata dukungan DPRD Sumbar dalam memberikan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta perlindungan bagi nelayan di Provinsi Sumatera Barat.
Pada kesempatan ini Wagub menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara.
“Termasuk para penyandang disabilitas yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak asasi yang sama sebagai warga negara Indonesia,” ungkapnya.
Menurutnya penyandang disabilitas harus mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengembangkan dirinya melalui kemandirian sebagai manusia bermartabat.
“Bermartabat dalam segala aspek kehidupan,” ujarnya.
Lebih lanjut menyangkut Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Wagub Nasrul mengatakan bahwa salah satu filosofi dasar pembangunan bangsa adalah mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Oleh karena itu setiap warga negara berhak dan wajib sesuai kemampuannya, ikut serta dalam pengembangan usaha untuk meningkatkan kesejahteraan.
“Khususnya pada bidang perikanan,” tuturnya.
Sementara, Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan bahwa melalui Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada nelayan dalam menjalankan usahanya serta memberikan dukungan dalam pengembangan usaha nelayan.
“Dengan adanya ranperda ini diharapkan usaha yang dijalankan oleh nelayan dapat memberikan penghasilan yang mencukupi untuk kebutuhan hidup nelayan beserta keluarganya,” ujarnya.
Sedangkan pada Ranperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas, tutur Supardi, diharapkan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Pada rapat paripurna yang digelar dimasa Pandemi ini, anggota DPRD dan pimpinan OPD mengikuti rapat secara virtual, sedangkan yang hadir langsung di Gedung DPRD adalah unsur pimpinan DPRD, pimpinan fraksi, pimpinan komisi serta badan kehormatan DPRD Sumbar.